KOTA CIREBON, (FC). – Beberapa hari belakangan ini, Kota Cirebon dikejutkan adanya tempat transaksi obat-obatan terlarang. Diduga, lokasinya berada di wilayah Penggung Kelurahan /Kecamatan Harjamukti.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Kita sudah bergerak dan sudah diselidiki, nanti jika ada hasilnya kita akan ungkap kasus tersebut,” jelas Imron kepada FC, Selasa (23/2).
Selain itu, Imron meminta, untuk membuktikan jikalau ada oknum polisi yang terlibat dalam praktek transaksi obat-obatan terlarang tersebut. Jika masyarakat dapat membuktikannya ada oknum yang terlibat, dirinya tanpa sungkan-sungkan akan memberikan reward.
“Saya minta buktikan jika ada anggota yang terlibat, jika masyarakat bisa membuktikan adanya oknum polisi yang terlibat saya kasih duit, saya kasih penghargaan disini kita upacarakan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, IPTU Muhammad Ilham mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelidikan dalam dugaan kasus tersebut.
“Kita sedang dalam tahap penyelidikan, setiap informasi yang kita dapat pasti akan tindakan lanjuti,” ungkap Kasat Ilham.
Hal ini dibuktikan dengan adanya ekspose yang dilakukan pada setiap bulannya, untuk saat ini Satresnarkoba pada tahun 2021 sudah mengungkap kurang lebih 20 kasus obat-obatan terlarang.
“Kita setiap bulannya pasti adakan ekspose, bulan kemarin juga kita adakan ekspose, kalau jumlah kasus dari bulan Januari hingga saat ini kita sudah ada kurang lebih 20 perkara,” tandasnya. (Sakti)
Discussion about this post