KAB. CIREBON, (FC).- Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas jelang hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah. Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Selasa (11/6). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. “Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.565 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.488 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 315 liter.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras masih menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Sumarni.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya mengatakan, mengkonsumsi minuman keras merupakan sumber dari segala tindak kriminalitas yang menimbulkan banyak kerugian. Salah satu progres pemerintah daerah saat ini adalah bagaimana caranya menciptakan kondisi atau situasi yang kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Kami selaku pemerintah daerah banyak terimakasih serta mengapresiasi kepada Kapolresta Cirebon, Dandim, Kejaksaan Negeri dan jajaran forkopimda yang telah bekerja keras, bekerja luar biasa serta keberhasilan dalam operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Wahyu.
Wahyu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mejaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas, serta memberantas segala jenis kriminalitas. “Kesemua itu ada agar terciptanya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post