MAJALENGKA, (FC), – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi berganti. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, menetapkan Sukma Djaya Negara, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka yang baru.
Sukma Djaya Negara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pergantian ini termasuk dalam mutasi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, pejabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Prosesi serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka.
Mutasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Sukma Djaya Negara diharapkan mampu melanjutkan berbagai program kerja yang telah dijalankan oleh pejabat lamanya.(Munadi)












































































































Discussion about this post