Sekedar mengingatkan, 2019 kemarin pihak Kejaksaan Negeri Kuningan sempat melakukan penyelidikan terkiat adanya laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan pemiliharaan jalan dan jembatan pada dinas PUPR tahun 2017 dan tahun 2018.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan melihat anggaran tahun 2017 sebesar 5 Miliar. Kemudian tahun 2018 dengan anggaran 5,4 Miliar. Dengan melibatkan sebanyak 30 orang saksi yang di periksa.
Secara rinci, selama dua tahun anggaran tersebut, sebanyak 80 paket pekerjaan. Tahun 2017 ada 40 paket pekerjaan dan tahun 2018 sebanyak 40 pekerjaan. Dan setelah di cek, semua pekerjaan dilaksanakan semua. Namun dalam proses administasi ada yang salah.
Kemudian tertanggal 16 agustus 2019 hasil pemeriksaan Inspektorat, tentang laporan hasil pemeriksaan investigasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas PUPR, ada beberapa temuan yang mencapai ratusan juta.














































































































Discussion about this post