INDRAMAYU, (FC).- Pemerintah Kabupaten Indramayu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Penerapan PPKM ini menyusul adanya update data Asesmen Situasi Covid-19 per 29 Agustus 2021, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Kendati begitu, masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),
Seperti diketahui sebelumnya Kabupaten Indramayu masuk dalam PPKM Level 3
Data Kemenkes menyatakan, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu.
Sedangkan rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membenarkan bahwa Kabupaten Indramayu saat ini berada di PPKM Level 2.
Deden berharap, masyarakat tidak lengah dengan pencapaian saat ini. Dengan demikian, pandemi segera berakhir dan kondisi kembali normal.
”Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,” kata Deden, Senin (30/8/21).
Hal senada diungkapkan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Orang nomor satu Indramayu pun menyampaikan terima kasih kepada warga, tenaga kesehatan, jajaran TNI Polri dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Kabupaten Indramayu kini bisa menempati PPKM level 2.
”Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal dan ekonomi kembali pulih,” jelasnya. (Agus)