INDRAMAYU, (FC).- Penyebaran Covid -19 kabupaten Indramayu berstatus zona kuning atau memiliki risiko rendah. Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu tetap menghimbau agar masyarakat mentaati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan
Status Zona kuning kabupaten Indramayu tersebut, terungkap dari Update Level Kewaspadaan Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dirilis Pemprov Jawa Barat untuk periode 26 Oktober – 1 November 2020.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya ada tiga daerah yang berstatus zona kuning, yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sumedang.
Selain ketiga kabupaten itu, 23 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye atau risiko sedang. Sedangkan zona merah atau risiko tinggi, hanya ada satu daerah, yakni Kota Bekasi.
Status zona kuning Kabupaten Indramayu dalam penyebaran Covid-19 bukan kali ini saja. Sejak akhir September 2020, Kabupaten Indramayu sudah dinyatakan zona kuning atau risiko rendah.
‘’Tetap pakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan,’’ tukas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu itu.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menyatakan, pihaknya terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Dia pun meminta agar masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, untuk jumlah total pasien terkonfirmasi sejak awal hingga saat ini di Kabupaten Indramayu tercatat ada 370 kasus. Adapun rinciannya, 214 sembuh, 134 masih perawatan, dan 21 meninggal dunia. (Agus)
Discussion about this post