KUNINGAN, (FC).- Sesuai fungsinya, anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yaitu pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut, Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Gerindra Bintang, Deki Zaenal Muttaqin menegaskan sebagai anggota parlemen, para wakil rakyat harus berani untuk bersuara, berbicara menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Parle itu kan ngomong, ya anggota dewan harus bisa menarasikan, menjelaskan, mendeskripsiakan terhadap masyarakat banyak sebagai tuannya, kita kan wakil, kita tuh pembantunya mereka,” tegas Deki.
Terkait permasalahan “Diksi Limbah” yang sedang dihadapi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menurut Deki, ada hikmah yang bisa diambil dan dapat dijadikan pelajaran dari permasalahan ini. Anggota dewan harus bisa lebih berhati-hati dalam menyampakan statement ke publik.
Namun hal ini, bukanlah sebuah hal yang dapat dijadikan sebagai alasan para wakil rakyat untuk menjadi “takut” dalam menyampaikan statement apalagi yang berhubungan dengan kebijakan publik.
“Jadi kalau mereka (masyarakat) meminta keterangan atau penjelasan kaitan dengan kebijakan atau peristiwa-peristiwa yang terjadi wajib hukumnya bagi kita untuk memberitahukan kepada mereka, sikap kita, perangai kita, kalimat-kalimat kita, justru kita harus memberikan abstraksi yang baik kepada masyarakat,” lanjut Deki.
Discussion about this post