KUNINGAN, (FC).- Polemik wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menguat di ruang publik. Menyikapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan menggelar Diskusi Demokrasi (Diksi) di area Masjid Kuningan Islamic Center (KIC), Minggu (18/1), sebagai ruang dialektika kritis mahasiswa terhadap arah demokrasi Indonesia.
Diskusi berlangsung terbuka dan hidup. Beragam pandangan muncul dari kader HMI.
Sebagian peserta menilai Pilkada tertutup berisiko memangkas hak politik rakyat karena masyarakat tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung.
Namun di sisi lain, muncul pandangan bahwa mekanisme tersebut dapat menjadi jalan keluar atas mahalnya ongkos politik serta maraknya praktik politik uang dalam Pilkada langsung.
Ketua HMI Kuningan, Muhammad Naufal Harits, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh terjebak dalam polarisasi dangkal pro dan kontra. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus dikaji secara kritis dan objektif.
“Mahasiswa harus berdiri sebagai penyeimbang. Tidak sekadar mengikuti arus, tetapi menghadirkan analisis yang jernih, rasional, dan berbasis data,” tegas Naufal.
Ia menilai perdebatan Pilkada tertutup harus dilihat secara komprehensif, dengan menimbang dampaknya terhadap kualitas demokrasi, efektivitas pemerintahan daerah, serta prinsip kedaulatan rakyat.
Diskusi dipantik oleh Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Kuningan, Alghifari Kusumawardany, yang menyoroti aspek konstitusional wacana tersebut.
Menurutnya, perubahan sistem Pilkada tidak boleh bertentangan dengan roh demokrasi yang diamanatkan UUD 1945.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”, yang hingga kini masih membuka ruang tafsir.
“Sebagian pihak menilai pemilihan oleh DPRD tetap demokratis sepanjang prosesnya transparan, akuntabel, dan mencerminkan kehendak rakyat melalui wakilnya di parlemen daerah,” jelas Alghifari.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tafsir tersebut harus diuji secara serius agar tidak menggerus hak politik warga negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Partisipatif Pembangunan Daerah (PPD) HMI Kuningan, Icu Firmansyah, menyoroti dampak sosiologis dari Pilkada tertutup.
Ia menilai keterlibatan langsung rakyat dalam pemilihan kepala daerah memiliki nilai strategis dalam membangun kedekatan emosional antara pemimpin dan masyarakat.
“Jika masyarakat tidak dilibatkan secara langsung, akan muncul jarak psikologis antara rakyat dan pemimpinnya. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan melemahkan kontrol sosial terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Icu, partisipasi politik bukan hanya soal mencoblos, tetapi tentang membangun rasa memiliki terhadap kepemimpinan yang lahir dari proses demokrasi.
Meski demikian, ia mengakui Pilkada tertutup berpotensi menekan konflik politik horizontal, politik uang, serta beban anggaran yang selama ini menyertai Pilkada langsung.
Karena itu, menurutnya, perbaikan demokrasi seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sistem, bukan semata mengganti mekanisme pemilihan.
Diskusi berjalan dinamis dengan adu argumen antarkader. HMI Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu nasional tersebut melalui forum-forum intelektual lanjutan.
“Kami akan melanjutkan diskusi ini dengan mengundang penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta pimpinan partai politik di daerah, agar pembahasan semakin utuh dari sisi regulasi dan teknis lapangan,” pungkas Naufal. (Angga)


















































































































Discussion about this post