KOTA CIREBON, (FC). – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil minibus dan satu unit motor terjadi di Jalan Bypass Kota Cirebon, Selasa (29/6).
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibu Ade Jama membenarkan adanya peristiwa laka lantas tersebut.
“Laka lantas tersebut terjadi dikarenakan pengendara sepeda motor dengan nopol E 6468 ** datang dari arah Kanggraksan belok kanan dan menerobos lampu merah,” katanya kepada FC
Sementara, pengendara minibus dengan nopol E 1452 ** yang dari arah Timur lurus ke Barat pada saat lampu hijau sedang mengemudi berusaha menghindari tabrakan tersebut.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Mobil Terguling di Depan RS Pelabuhan
“Jadi pengemudi minibus tak mampu mengendalikan kendaraannya, dan berusaha menghindari sepeda motor tersebut hingga menabrak trotoar dan tiang lampu taman,” lanjutnya.
AKP La Ode Habibu Ade Jama mengungkapkan, saat ini kejadian laka lantas tersebut sudah ditangani oleh unit laka lantas Polres Cirebon Kota. Selain itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan sekali-sekali menerobos lampu merah, walah sedang buru-buru, karena ini akibatnya membahayakan nyawa orang lain dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tutupnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post