MAJALENGKA,(FC), – Sebanyak enam pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi saat diduga hendak tawuran dengan pelajar lain. Dari tangan salah satu pelajar, diketahui membawa senjata tajam celurit hingga membuat polisi mengamankan barang berbahaya itu.
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12), yang mana kami berhasil mengamankan 6 orang yang pada saat itu membawa sajam berupa celurit,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir saat menggelar jumpa pers, Rabu (21/12).
Disampaikan Kapolres, bahwa para pelajar itu diamankan saat berada di Simpang Empat Kadipaten.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lainnya.
Sementara saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan, kata Edwin, keenam pelajar itu ada keterkaitan dengan kasus yang sama dalam waktu yang berdekatan di lokasi tersebut.
“Jadi ada beberapa laporan yang masuk saat itu ke Polsek Kadipaten, yang mana kasusnya berkaitan dengan penemuan 6 pelajar itu. Dari kasus itu, diketahui bahwa ternyata ada salah satu orang atau pelajar dari 6 yang ditemukan itu telah dianiaya oleh orang lain,” ucapnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bahwa penganiayaan sendiri dilakukan oleh seorang warga berinisial DSL (25) warga Kecamatan Dawuan terhadap SA (16), salah satu pelajar tersebut.
DSL diketahui mengaku emosi, lantaran ponakannya berinisial S diduga diajak tawuran oleh SA.
“Jadi, paman korban memukul SA yang diamankan dari 6 pelajar itu. Paman korban menyalahkan temannya, kenapa mengajak ponakannya tawuran. Ternyata, yang diajak tawuran itu adalah salah seorang anak yang bersekolah di SMA PGRI yang sudah tidak bersekolah lagi atau telah dikeluarkan. Nah mengakunya bersekolah di Karya Nasional (Karnas), padahal baru rencana sekolah di situ,” jelas dia.
Adapun, kasus bertemunya ponakan DSL dengan SA saat keduanya sama-sama naik mobil omprengan ke arah Sumedang.
Namun, saat tiba di simpang empat Kadipaten, terjadi keributan karena asal sekolah masing-masing dikenal musuh bebuyutan dan kerap tawuran.
“Setelah masuk ke kendaraan yang sama dengan para pelajar SMK Palasah, ditanya sekolah di mana dengan jawaban sekolah Karnas, bukannya malah satu grup, malah digebukin. Ini menciptakan dendam-dendam antar sekolah, kemudian setelah kita telusuri, hal konflik-konflik seperti ini lah yang menyebabkan timbulnya perpecahan di pelajar di Majalengka,” katanya.
Akibat rentetan peristiwa itu, kedua belah pihak akhirnya berakhir damai. Polisi tidak melakukan penahanan setelah adanya kesepakatan perdamaian dari pihak keluarga masing-masing terlapor dengan pihak keluarga pelapor.
“Mereka telah sepakat dan dibuatkan surat kesepakatan bersama dengan musyawarah, sehingga dilakukan upaya restorative justice. Namun pelajar yang membawa sajam akan kami lakukan pendalaman,” ujar Edwin.
(Munadi)
Discussion about this post