KOTA CIREBON, (FC).- Diawali dengan sosialisasi tanggal 11-12 Agustus, kemudian uji coba pada 12-13 Agustus, akhirnya aturan ganjil genap (gage) bagi kendaraan pada 8 Titik ruas jalan di Kota Cirebon, resmi diberlakukan hari ini, Senin(16/7).
Sekda Agus Mulyadi bersama Kadishub, Kapolres Ciko, Dandim 0614/Kota Cirebon, serta unsur Forkompinda lainnya, dengan menggunakan motor pada Sabtu (14/8) melakukan pemantauan uji coba.
Dikatakannya, secara umum lalu lintas mengalir dan terkendali.
“Tadi hasil tinjau, penerapan uji coba ganjil genap sudah bagus, lalulintas mengalir dan terkendali. Beberapa ruas jalan di dalam Kota Cirebon masih cukup landai,” jelas Gusmul, demikian sapaan akrabnya.
Ada beberapa evaluasi yang sudah dicatatnya, diantaranya bagaimana terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian perlunya penambahan rambu-rambu di ruas jalan gage, minimal jarak 100 meter dari titik ganjil genap pengguna jalan bisa mengetahuinya,” ucapnya.
Disepakati juga, jam penerapan gage tidak ada perubahan, dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di delapan titik pintu masuk dan pusat keramaian Kota Cirebon.
Tujuan dari kebijakan ini, lanjut Gusmul, adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat yang terganggu, tapi ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah untuk bagaimana kasus Covid-19 bisa diminimalkan, juga ekonomi masih bisa tumbuh.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dalam monitoring dan evaluasi uji coba ini hasilnya baik. InsyaAllah, Senin 16 Agustus 2021 ganjil genap diterapkan, dan masyarakat sudah memahami,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan menambahkan, upaya penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, mulai dari penyekatan lebih satu bulan ini membuahkan hasil yang cukup baik.
“Buktinya sekarang kita sudah membaik, BOR turun, kasus Covid-19 melandai cenderung turun,” ungkapnya.
Perekonomian, kata Imron, perlahan dibuka oleh Presiden. Maka dari itu, Kota Cirebon juga menyesuaikan.
“Perekonomian harus tetap berjalan, tapi Covid-19 harus dikendalikan. Bila perlu kita hilangkan. Salah satunya upaya ini (ganjil-genap), membatasi pergerakan masyarakat tanpa membatasi perekonomiannya,” tutupnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post