KOTA CIREBON, (FC).- Aksi salah satu partai politik yang melakukan kegiatan aktivitas kepartaian di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Hal ini tentu saja dapat melanggar Pasal 280 Huruf H UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa peserta Pemilu 2024 dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Informasi yang diperoleh di lapangan, aksi tersebut terjadi usai kader salah satu partai melakukan syukuran atas lolosnya partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2024. Sehingga timbul kesan pembiaran dari pengurus masjid terbesar di Kota Cirebon tersebut.
Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Sholeh menuturkan, pihaknya mengecam lingkungan masjid di jadikan kegiatan politik. Terlebih, menjelang proses Pemilu 2024.
“Secara tegas kami mengecam Masjid At-taqwa di jadikan tempat kampanye partai politik dengan mengibarkan bendera partai di dalam masjid oleh sekelompok orang pada Minggu 1 Januari 2023,” lugasnya, Rabu (4/1).
Menurutnya, atas insiden tersebut, GP Ansor Kota Cirebon mengeluarkan sikap, menolak masjid sebagai tempat kampanye partai dan politisasi masjid.
“Jadikan masjid pemersatu bukan berseteru,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam hal ini Walikota untuk mencopot Ketua DKM Masjid At-Taqwa, Ahmad Yani, yang menjadikan masjid sebagai tempat aktivitas partai.
“Ini akan menjadi keresahan bagi masyarakat yang seharusnya masjid sebagai tempat ibadah yang suci dinodai oleh ambisi kepentingan pribadi yang bisa terjadi perpecahan di masyarakat khususnya Kota Cirebon,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Kota Cirebon Saefuddin Jazuli mengatakan, pihaknya secara tegas melarang tempat ibadah digunakan sebagai aktivitas politik praktis. Hal itu sesuai dengan perintah Kementerian Agama RI.
“Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis. Apapun agamanya, partainya dan tempat ibadahnya,” tegasnya usai Peringatan HAB ke-77.
Ia menambahkan, mulai tahun 2023 memasuki tahun politik yang pastinya akan sensitif. Pihaknya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Cirebon. (Agus)
Discussion about this post