MAJALENGKA, (FC).- Sebanyak 802 Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka pensiun di tahun 2022 lalu. Kondisi itu membuat pemerintah daerah disinyalir kekurangan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah ASN di lingkungan pemda bukan hanya dikarenakan masuk masa pensiun saja. Beberapa orang ASN di antaranya terpaksa pensiun lantaran meninggal dunia.
” Yang meninggal dunia cukup melonjak ada 108 orang, itu ASN aktif ya,” ujar Maman, Rabu (4/1).
Selain itu, alasan akibat sakit juga menjadi faktor lain pegawai pensiun. Hal itu terjadi baik bagi ASN maupun P3K.
“Kemudian yang atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya itu ada 7 orang. Terus P3K yang masuk batas pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202 udah ada yang pensiun. Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang pensiun di 2022,” ucapnya.
Tingginya jumlah pegawai yang pensiun dengan berbagai penyebab, jelas dia, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai baru dari jalur rekrutmen ASN.
Pada rekrutmen ASN terakhir 2019 lalu, Kabupaten Majalengka hanya mendapatkan jatah sebanyak 802 orang.
“Kalau kita perbandingan, rekrutmen CPNS formasi 2019 kita 840 orang yang kemarin baru selesai prajabatan. Terus kita bandingkan dengan yang pensiun, berati 2019 sampai 2022, 4 tahun ya, kalau dirata-rata 600 aja, sudah 2.400 yang yang pensiun dalam 4 tahun. Kita rekrutmen baru 840. Sangat jauh, ini yang PNS. Jadi memang sangat dipahami dan wajar apabila OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) banyak kekurangan staf dan itu belum bisa kita penuhi, karena memang di semua OPD, termasuk kecamatan juga kurang,” jelas dia.
Menyikapi banyaknya kekurangan pegawai itu, Maman menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD dan kecamatan membuat data terkait kebutuhan pegawai. Namun, pemerintah setempat tidak bisa memastikan apakah data nanti yang dibutuhkan itu bisa terpenuhi atau tidak.
“Kita sudah meminta data dari tiap-tiap OPD, kecamatan untuk mengajukan. Nanti mereka akan mengajukan di formasi-formasi jabatan apa saja yang nggak ada, yang kurang. Nanti kita by sistem, ke kita, nanti kita juga ke Kemenpan. Jadi nanti ketika sudah ada itu, di samping juga nanti dari kita membuat surat resmi ditandatangani Pak Bupati, berapa kebutuhan di Kabupaten Majalengka. Walaupun nanti pada akhirnya yang menentukan dari Kemenpan berapa dikasih formasi nya. Yang paling banyak kekurangan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Ya seimbang lah jumlahnya,” katanya. (Munadi/FC)
Discussion about this post