KAB. CIREBON, (FC).- Buntut dari adanya temuan warga terkait adanya 70 karung beras dari program Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) di Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon yang dijual diduga oleh kuwu kepada masyarakat setempat, warga grudug balai desa agar kuwu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bahkan warga meminta agar kuwu mundur dari jabatannya karena sudah menyalahgunakan wewenangnya menghilangkan bansos beras.
Salah seorang warga, Jahidin mengungkapkan, kedatangan warga ke balai desa Lebakmekar merupakan puncak dari adanya temuan penjualan beras Bapanas oleh kuwu.
Temuan tersebut diketahui atas pengakuan pembeli beras Bapanas tersebut, bahwa dirinya membeli beras Bapanas tersebut langsung dari kuwu sebanyak 70 karung dengan harga jual Rp100 ribu per karung isi 10 kg tersebut.
Dan itu didapat dari beras program bapanas yang disalurkan ke warga, di sisi lain banyak warga yang tiba-tiba namanya dicoret dari penerima beras program bapanas yang entah tidak diketahui apa alasannya.
Sementara warga menemukan barang bukti beras program bapanas yang dibeli warga sebanyak 70 karung.
“Tadi warga yang datang juga kebanyakan ibu-ibu yang namanya dicoret tidak lagi mendapat bantuan beras, mereka meminta kuwu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Lanjut Jahidin, kekesalan warga memuncak lantaran banyak warga yang tadinya menjadi penerima program bantuan beras dari Bapanas.
Namun kini mereka tidak lagi menerima bantuan, sementara ditemukan di lapangan bukti beras bantuan yang dibeli sebanyak 70 karung yang kata pembeli tersebut.
Diduga kuwu yang menjualnya, warga tentu terbawa emosi lantaran namanya harus dicoret dari penerima bantuan beras tetapi bukannya dialihkan kepada warga yang membutuhkan, justru malah dikumpulkan dan dijual oleh kuwu, padahal di bulan ramadan ini seharusnya kuwu memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi yang ada bantuan masyarakat dihentikan dan justru dijual oleh kuwu.
“Tadi sih warga minta yang namanya dicoret dari penerima bantuan beras agar beras yang dijual kuwu untuk dikembalikan lagi kepada penerima yang dicoret dari daftar penerima bantuan,” jelasnya.
Lanjut Jahidin, kuwu Desa Lebakmekar, Mahmud sebenarnya kuwu baru yang terpilih tahun 2023 akhir dan baru menjabat 3 bulan, tetapi perilakunya sudah berani mempermainkan bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak orang miskin.
Atas dasar itu kemarahan warga juga memuncak dengan ulah yang dilakukannya, belum lama menjabat saja sudah berani sewenanng-wenang melakukan perbuatan melawan hukum, bagaimana kedepannya kalau di awal saja berani begitu.
“Warga meminta agar kuwu lebih baik mundur, karena warga khawatir ke depan akan melakukan kejahatan yang lebih dari sekarang,” tegasnya.
Sementara, Kuwu Desa Lebakmekar, Mahmud saat dimintai keterangannya menjelaskan, menanggapi tuduhan penjualan beras bantuan dan tuntutan agar dirinya mundur dari jabatannya oleh warga, pihaknya menegaskan bahwa untuk persoalan bantuan beras dirinya tidak ikut campur soal bantuan beras dari program bapanas tersebut.
Apalagi sampai dituduh menjual beras bantuan, adapun pengakuan pelapor bahwa pernyataan yang menjual beras bantuan adalah kuwu itu muncul dari pembeli beras.
Dirinya mengaskan silahkan bisa langsung tanyakan kepada pembeli berasnya langsung, yang dirinya tahu bahwa warganya yang bernama Ono, adalah pedagang beras dan sering menerima penjualan beras bantuan dari warga yang bukan saja dari Desa Lebakmekar, bahkan dari luar desa juga.
Adapun soal warga yang awalnya menerima bantuan beras namun giliran sekarang tidak menerima bantuan lagi dirinya didampingi petugas Puskesos desa menjelaskan bahwa setiap bantuan datang terkadang ada lebihan, sehingga lebihan tersebut dibagikan kepada warga yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Tetapi ketika di bulan berikutnya tidak lagi diberikan bantuan itu bukan dicoret namanya, tetapi memang tidak ada namanya dalam undangan penerima bantuan beras tersebut, bahkan untuk bantuan beras dari bapanas priode ketiga ini di desanya kurang dari catatan penerima.
“Sekarang, bagaimana bisa menjual beras, beras bantuan juga malah kurang jumlahnya dari data penerima bantuan,” jelasnya.
Dijelaskan kuwu, adanya kejadian tuntutan warga ini menjadi pembelajaran dirinya, hal itu lebih terkait masih panasnya suhu perpolitikan di desa pasca digelarnya pilwu serentak beberapa waktu lalu.
Kubu-kubu yang kalah masih belum ikhlas menerima kekalahan, sehingga mencari-cari persoalan.
Sementara komunikasi warga terkait isu yang dihembuskan terkadang ditelan asal saja info tersebut, tanpa melakukan konfirmasi terutama kepada dirinya sebelum isu tersebut dihembuskan.
Sehingga berkembang liar dan menjadi permasalahan besar, maka dirinya berharap agar warga lebih mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar tidak salah paham.
“Kalau informasi itu cuma sepihak yang ada adalah fitnah, kalau saya menanggapi kasus tersebut santai saja, balikin lagi proses bantuan itu adanya di puskesos dan mereka yang tahu datanya, kenapa harus kami yang dituju,” keluhnya. (Nawawi)