KOTA CIREBON, (FC).- Usulan Gedung DPRD Kota Cirebon menjadi tempat isolasi mandiri warga yang terpapar Covid-19, mendapaat tanggapan dari Walikota Cirebon Nashrudin Azis.
Menurut Azis, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata dari para wakil rakyat.
“Usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata dari teman-teman di DPRD Kota Cirebon. Tapi yang harus diketahui juga, gedung tersebut apakah telah memenuhi syarat sebagai ruang isolasi, “ jelasnya kepada FC, Kamis (29/7).
Namun bila memenuhi syarat, untuk pelaksanaannya seperti apa agar tidak menimbulkan persoalan baru. Karena ini baru usulan, sampai saat ini belum dibicarakan dengan pihak eksekutif.
“Ya, ini baru usulan, yang kemudian diberitakan oleh media. Sehingga, ini bisa menjadi wacana yang bisa diarahkan menjadi kenyataan jika semuanya memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Tempat isolasi di Kota Cirebon, kata Azis, masih sangat dibutuhkan. Karena, semakin banyak masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Kita masih mengkaji tempat-tempat lain, seperti Sport Hall bBima, Bekas Gedung Bakorwil dan lainnya. Dan itu akan menjadi alternatif, akan disiapkan manakala terjadi outbreak. Kita lihat dulu kasusnya, sekarang masih hotel to hotel,” imbuhnya.
Sebelumnya, usulan ini dilontarkan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah.
Andru, demikian sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini mengusulkan, agar gedung dewan dijadikan salah satu pusat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
Baca Juga: Andru Usul Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
“Saya mengusulkan untuk gedung DPRD dijadikan tempat isolasi bagi warga yang positif Covid-19 bergejala ringan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Pemkot Cirebon, untuk mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi yang memadai,” ungkapnya.
Dikatakannya, selain guna mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi, usulan untuk menggunakan gedung dewan sebagai salah satu pusat isolasi pasien Covid-19 juga sebagai upaya menolong APBD.
Seperti diketahui, pendapatan daerah turun signifikan, sedangkan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 terbilang tinggi.
“Kalau usulan ini diterima dan direalisasikan, saya kira dapat meringankan beban APBD kita. Misalnya pembiayaan untuk sewa hotel tambahan, mungkin bisa dialihkan ke pos belanja lain yang lebih mendesak terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Atas usulaannya ini, terlebih dahulu akan dibicarakan, di internal DPRD maupun dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Jika disetujui, para wakil rakyat masih bisa menggunakan fasilitas virtual dalam melakukan rapat-rapat kerja. Jika rapat paripurna, bisa diusulkan juga digelar di balaikota.
“Nanti teknisnya seperti apa, tinggal dirumuskan saja. Gedung sekretariat DPRD tetap difungsikan seperti biasa. Sementara Ruang Rapat Griya Sawala, Ruang Rapat Serbaguna, Ruang Pimpinan DPRD, Ruang Komisi bisa jadi tempat isolasi. Dan jumlahnya saya rasa cukup banyak,” imbuhnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post