KOTA CIREBON, (FC).- Bed Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah RS di Kota Cirebon rata-rata diatas 80 persen. Bahkan ada puluhan pasien Covid-19 yang mengantre di IGD untuk mendapatkan penanganan medis.
Mereka belum mendapatkan ruangan atau tempat tidur. Apalagi angka kepositifan (positivity rate) di Kota Cirebon dalam beberapa pekan terakhir mencapai 79,57 persen.
Artinya, di antara 10 orang yang dites, ada 8 orang berpotensi positif Covid-19.
Tentunya hal ini memerlukan ruang isolasi dan tambahan tempat tidur, untuk merawat pasien yang komorbid dan warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Dengan kondisi demikian, muncul usulan untuk menggunakan gedung DPRD Kota Cirebon, sebagai salah satu tempat isolasi dan perawatan bagi warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19.
Usulan ini dilontarkan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah, kepada FC Minggu (25/7).
Andru, demikian sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini mengusulkan, agar gedung para wakil rakyat dijadikan salah satu pusat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
“Saya mengusulkan untuk gedung DPRD dijadikan tempat isolasi bagi warga yang positif Covid-19 bergejala ringan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Pemkot Cirebon, untuk mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi yang memadai,” ungkapnya.
Dikatakannya, selain guna mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi, usulan untuk menggunakan gedung DPRD sebagai salah satu pusat isolasi pasien Covid-19 juga sebagai upaya menolong APBD.
Seperti diketahui, pendapatan daerah turun signifikan, sedangkan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 terbilang tinggi.
“Kalau usulan ini diterima dan direalisasikan, saya kira dapat meringankan beban APBD kita. Misalnya pembiayaan untuk sewa hotel tambahan, mungkin bisa dialihkan ke pos belanja lain yang lebih mendesak terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Atas usulaannya ini, terlebih dahulu akan dibicarakan, di internal DPRD maupun dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Kalau disetujui, para wakil rakyat masih bisa menggunakan fasilitas virtual dalam melakukan rapat-rapat kerja. Jika rapat paripurna, bisa diusulkan juga digelar di balaikota.
“Nanti teknisnya seperti apa, tinggal dirumuskan saja. Gedung sekretariat DPRD tetap difungsikan seperti biasa. Sementara Ruang Rapat Griya Sawala, Ruang Rapat Serbaguna, Ruang Pimpinan DPRD, Ruang Komisi bisa jadi tempat isolasi. Dan jumlahnya saya rasa cukup banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto menambahkan, Pemkot Cirebon akan kembali menyewa Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
“Mulai 1 Agustus, minimal sampai September dulu. Kapasitasnya bisa 80 pasien,” kata Edy.
Disinggung soal anggarannya, Edy mengaku tak hafal detail. Tapi diperkirakan sekitar Rp1 miliar untuk kembali menyewa Hotel Langensari hingga September mendatang.
“Kurang lebih Rp1 miliar itu sudah dengan kebutuhan untuk nakes, seperti perlengkapan APD dan lainnya,” tandasnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post