KAB. CIREBON, (FC).- Sempat dikeluhkan masyarakat Kabupaten Cirebon, perihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam permohonan dan pendistribusian plasma konvalesen.
Ternyata biaya sebesar Rp2 juta perlabu merupakan jumlah yang memang harus ditanggung pemohon atau pasien bila tidak memiliki donor plasma pengganti, atau rumah sakit terkait tidak terikat kerjasama dengan PMI Kabupaten Cirebon.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Cirebon Hj Sri Heviyana.
Dikatakannya, permohonan plasma konvalesen tidak pernah dikenakan biaya sama sekali.
Hanya saja, bilamana stok tidak ada maka, pasien diwajibkan membawa pendonor sendiri dan menyediakan sejumlah uang untuk melakukan pengolahan darah.
“Biaya Rp2 juta itu sebenarnya untuk pengalihan pengolahan darahnya. Memang kita kalau ini (plasma konvalesen) tidak punya anggarannya, darimana? Gitu kan, jadi ya dari pasien itu sendiri sebetulnya dan itu sudah menjadi ketentuan,” jelasnya, Minggu (25/7).
Tapi, lanjutnya, ketentuan biaya tersebut tidak berlaku bila rumah sakit sudah ada kerja sama dengan PMI, seperti RSD Gunung Jati, RS Mitra Plumbon, dan RS Waled.
“Nah itu semua kita sudah ada kerja samanya. Sehingga, biaya sudah pasti akan ditanggung oleh rumah sakit. Jadi, kalau diluar rumah sakit tersebut yang tidak ada MoU nya dengan PMI maka biaya ditanggung pasien sendiri,” ucapnya.
Makanya, terkadang PMI Kabupaten Cirebon selalu meminta bukti surat dari rumah sakit, yang memang sudah memiliki MoU, untuk mempermudah pengambilan labu plasma.
“Makanya kenapa, setiap pasien yang membutuhkan plasma, itu selalu diminta mana surat dari rumah sakitnya. Namun, terkadang banyak masyarakat yang tidak faham sehingga terkesan dipersulit,” ujarnya.
Padahal, sambungnya, dengan menunjukkan surat tersebut akan mempermudah petugas, untuk menemukan golongan plasma yang tepat bagi pasien.
Kemudian, banyak hal yang belum diketahui masyarakat luas, bahwa permohonan plasma darah pun dapat dilakukan bilamana pasien membawa pengganti donor plasma konvalesen.
“Boleh dan bisa bawa pendonor ganti. Tapi, harus plasma konvalesen yah, nanti ditukar sesuai plasma yang dibutuhkan pasien,” pungkasnya. (Sarrah)















































































































Discussion about this post