KUNINGAN, (FC).- Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Kuningan dengan nama Alinasi Ormas Kuningan (Arok) melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Kuningan di Aula Purbawisesa Setda Kuningan, Senin (11/12).
Audiensi yang dilakukan merupakan peringatan Hari Anti Korpusi Internasional Tahun 2023, sekaligus meminta kepada penjabat Bupati Kuningan untuk menuntaskan berbagai permasalahan di kuningan.
Disampaikan Ketua Ormas Gibas Kuningan, Manaf Suharnaf bahwa kedatangan dirinya bersama sejumlah ormas lainnya meminta agar mutasi yang belum lama ini dilakukan sarat banyak masalah.
“Mutasi kemarin itu harus dievaluasi, orang-orang yang duduk harus sesuai dengan tupoksinya, jangan sampai ada yang prmosi namun naik jabatan,” ujar Manaf.
Kemudian, masalah PJU, disebutkan Manaf bahwa pembayaran PJU harus ditunda, karena memang belum tuntas dan tidak sesuai dengan progress, dan masalah TPP ASN juga harus dituntaskan.
“Alhamdulilah Pj Bupati sekarang baru seminggu bekerja, terlihat sudah ada perubahan, ada nilai tambah, dan dia menampung masukan kami. Orangnya enak, koperatif,” ungkap Manaf.
Dengan sikap Pj Bupati, tentu Manaf sangat mendukung kinerja Pj Bupati Kuningan bisa membawa kuningan lebih baik lagi kedepan.
Sementara Ketua LSM Frontal, Uha Juhana menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada Pj Bupati untuk melawan segala bentuk perilaku korupsi yang terjadi di lingkungan kerja Pemerintah, dan menggalang kerjasama dengan semua pihak untuk melawan sikap koruptif dalam segala bentuk, dan mendorong aparat pemerintahhan untuk melawan korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, kami juga mendorong proses pendidikan anti korupsi khususnya di kalangan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan agar berani melawan korupsi dan mengembangkan budaya baru yang lebih bersih, adil, serta berbagi dan berbela rasa,” ungkap Uha.
Selain itu, Uha juga meminta pemerintah daerah terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan yang pengelolaannya dipercayakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Karena perilaku korupsi merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangungan. Maka dari itu mari kita berantas korupsi di Kabupaten Kuningan tercinta ini,” jelas Uha. (Ali)
Discussion about this post