KAB. CIREBON, (FC).- Raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dari Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK RI) belum lama ini. Menuai kritikan dari Fraksi Partai NasDem dan PKS DPRD Kabupaten Cirebon.
Hal itu terungkap Dalam Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD setempat, Selasa (6/6).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir mempertanyakan torehan WTP dari BPK RI yang telah diraih Pemkab Cirebon tersebut. Serta, kata dia, apakah bisa menjamin tidak ada lagi korupsi? Karena tidak ada garansi diraihnya WTP delapan kali berturut-turut, lembaga pemerintah bebas dari korupsi.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah opini WTP dari BPK tersebut akan menjadi garansi Kabupaten Cirebon memiliki kinerja yang baik dalam pembangunan,” kata Munawir.
Ke depan, kata dia, dalam tata kelola keuangan, sekalipun mendapat opini bagus yang terpenting harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain meraih predikat WTP, jauh lebih penting dan objektif jika tata kelola keuangan menyentuh substansinya. Yaitu kualitas pembangunan prima dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Discussion about this post