KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menggelontorkan kompensasi bagi keluarga miskin baru terdampak covid-19 yang akan diberikan selama empat bulan. Ada enam kategori keluarga yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut yang datanya akan diverifikasi oleh pemdes masing-masing.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Jawa Barat asal dapil 12, Hj. Yuningsih, Jumat (3/4).
Yuningsih mengungkapkan, hasil musyawarah Komisi II DPRD Jawa Barat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3-5 triliun untuk bantuan senilai Rp500 ribu/bulan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak COVID-19.
Bantuan Rp500 ribu itu rencananya diberikan selama dua bulan hingga maksimal empat bulan. Dari besaran bantuan tersebut, sepertiganya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Dan dua pertiganya atau sebesar Rp350 ribu bantuan diberikan dalam bentuk bahan pangan berupa Beras 10 kg Rp 128.000, Makanan Kaleng 4 kaleng Rp43.000, Gula Pasir 1 kg Rp12.500. Kemudian Minyak Goreng 2 liter Rp 22.000, Terigu 1 kg Rp 8.650, Vitamin C 1 paket Rp 97.450, dan Mie Instan 16 bungkus Rp38.400.
Dijelaskan Yuningsih, bantuan yang akan diberikan Pemprov Jabar sebesar Rp.500.000 per KK/bulan selama 4 bulan diberikan untuk warga yang tidak menerima BPNT dari pusat dalam rangka mengurangi beban karena adanya Corona.











































































































Discussion about this post