MAJALENGKA, (FC).- Jajaran Polsek Kadipaten, Polres Majalengka berhasil mengamankan empat remaja yang sedang berpesta Miras (minuman keras) di tengah pandemi Covid-19 dan Bulan Suci Ramadhan.
Keempatnya diamankan pada saat petugas tengah melaksanakan patroli malam dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020, Senin dini hari (27/4).
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Sukanto menjelaskan, keempat pemuda tersebut, diketahui berinisial IN (18), HP (20), AS (24) dan AA (25).
“Mereka diamankan saat petugas sedang melaksanakan patroli dengan sasaran ke lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pemuda untuk konsumsi Miras. Hasilnya, keempat pemuda itu memang kedapatan sedang berpesata Miras disana,” ujar Sukanto.
Selain mengamankan keempat pemuda tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti Miras jenis ciu dan obat terlarang berupa satu butir pil jenis trihexyphenidyl.
“Keempat remaja yang terjaring razia tersebut, kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan atau teguran,” jelasnya.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa patroli dan razia akan terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan ditengah penanganan pandemi Covid-19 ini.
“Kami harap masyarakat bisa bekerjasama membantu menjaga situasi aman dan menghindari kerumunan massa. Terlebih dalam suasana bulan Ramadhan. Masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT,” imbaunya. (Munadi)