KOTA CIREBON, (FC).- Kota Cirebon mendapat dana hibah sebesar Rp22 miliar dari Kemenparekraf guna mendukung sektor Pariwisata. Dana tersebut akan dialokasikan sebanyak 70 persen untuk award atau penghargaan bagi hotel, restoran, dan diskon Wisatawan Nusantara (Wisnus).
Sisa sebesar 30 persennya akan digunakan sebagai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan bagi sektor pariwisata dan 5 persen diantaranya akan digunakan untuk APIP.
“Kita masuk ke dalam 4 kota atau kabupaten yang menerima dana hibah sertifikasi Clean, Healty, Safety, Environment (CHSE) sebesar 22 miliar dari Kemenparekraf,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, Selasa (27/10).
Adapun dananya akan digulirkan kepada siapa, Arif menyampaikan akan memberikan kepada hotel dan restoran yang memiliki sertifikat CHSE. Menjadi salah satu target pemulihan, sektor pariwisata akan bagikan diskon untuk Wisnus di tahun 2021 mendatang untuk paket wisatanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporbudpar Wandi Sofyan menyampaikan, dari diskon ini sendiri untuk memberikan stimulus dan rangsangan bagi pelaku perjalanan wisata.
“Sehingga akan dapat menarik perhatian dan minat pengunjung, dan diharapkan pula dapat memulihkan kembali sektor pariwisata di Kota Cirebon,” tutur Wandi, Selasa (27/10).
Sementara itu, sebagian dana lainnya yang akan digulirkan untuk pemberian penghargaan terhadap hotel dan restoran akan bergantung pada kontribusi dan kepatuhan pelaku usaha tersebut.
Baik pada pembayaran pajak yang diberikan oleh pihak pengelola dan juga ketentuan-ketentuan lainnya. Seperti memiliki izin usaha dan aktif, juga masih bertahan hingga saat ini. Adapun, untuk waktu penilaiannya dilakukan berdasarkan penghasilan pajak di tahun 2019 lalu.
Sebab, saat ini tidak dimungkinkan untuk melakukan penilaian, dikarenakan pandemi yang otomatis pemasukan dan pajak pun menurun. Adapun jumlahnya juga kembali pada besar kontribusi usaha tersebut.
“Besaran jumlah bantuan atau kontribusinya tidak akan merata bergantung pada kontribusi usahanya kepada pemerintah,” ungkap Wandi kepada FC.
Dan yang dimaksud dengan masih bertahan hingga saat ini adalah tidak pernah menutup kegiatan atau berhenti beraktifitas untuk penerimaan customer atau pelanggan.
“Tujuannya diberi penghargaan sendiri untuk memacu pelaku usaha agar taat aturan pemerintah,” kata Wandi.
Terkait teknisnya, sambung Wandi, penggunaan uangnya seperti apa akan dilakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Adapun 30 persen dana lainnya untuk pengelolaan atau penunjang sarana dan prasarana pariwisata seperti protokol kesehatan. Dana ini sendiri nantinya akan di kelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. (Sarrah/Job/FC)