HARJAMUKTI, (FC).- Perusakan Situs Matangaji yang dilakukan pengembang perumahan disayangkan banyak pihak. Ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Cirebon tentang sejauh mana kepedulian dan pelestarian peninggalan budaya yang ada.
Klaim pihak pengembang yang mengatakan bahwa situs matangaji bukan termasuk benda cagar budaya memang diakui oleh legislator Kota Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkas Wati menyesalkan adanya perusakan benda-benda peninggalan sejarah di Kota Cirebon yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Saat ditemui usai mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Harjamukti, Fitria mengungkapkan, DPRD akan mengundang beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab atas hal ini untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya.
Discussion about this post