“Seperti sekarang ini dibuktikan dengan memberikan perizinan dengan proses cepat, mudah dan tidak ada pungutan biaya apapun. Sesuai dengan tema, kita tidak perlu pergi, bisa menggunakan aplikasi. Segala sesuatunya sekarang dipermudah. Dan utamanya mempersingkat jenjang birokrasi agar tidak bertele-tele, memangkas semua yang serba menghambat, karena sekarang harus serba cepat,” jelas Acep.
Diakui Acep, saat ini harus bisa berkompetisi dengan perkembangan jaman, teknologi, pedagangan, perekonomian, hingga perkembangan dalam tiap sendi-sendi kehidupan. Jika tidak mengikuti perkembangan itu maka akan tertinggal.
“Saya ingin agenda DPMPTSP saba desa ini dilakukan tiap minggu bisa dilakukan minimal di 1 kecamatan,” kata Acep.
Masih ditempat yang sama, seorang warga Desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis, Enung Nurasa mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung dari DPMPTSP. Kini pihaknya bisa lebih percaya diri dalam berusaha karena sudah terdaftar.
“Alhamdulilah pelayanannya cepat, dan mudah. Dan yang terpenting saya lebih percaya diri dalam berusaha sebagai pengusaha pangkas rambut karena sudah terdaftar dipemerintah,” ujar Enung. (Ali)

















































































































Discussion about this post