“Mereka Cuma 4 orang bikin ulah, kalau sultan bapaknya juga sultan, itu tradisi Kasepuhan Cirebon,” tuturnya.
Perbuatan oknum yang mengaku telah mengambil alih kekuasaan kesultanan keraton kasepuhan, dinilai telah melanggar hukum dan dapat dipidanakan.
“Tentu saja mencemarkan nama baik, masuk tanpa ijin, melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana,” katanya.
Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menilai tiindakan ini sangat memalukan bagi keluarga dan juga Kota Cirebon.
“Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat berharap semoga Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa tetap lestari, aman dan damai. (Sakti)












































































































Discussion about this post