MAJALENGKA, (FC).- Di penghujung tahun 2025, Bupati Majalengka, Eman Suherman melakukan mutasi jabatan alias perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Tak tanggung tanggung sebanyak 166 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam mutasi yang mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Pendopo Majalengka, Rabu (31/12).
Dalam mutasi tersebut, sejumlah jabatan strategis berganti, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka.
Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rachmat Kartono, resmi dilantik sebagai Kepala Disparbud. Rachmat sebelumnya menjabat Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini diemban Wawan Sarwanto, menggantikan Iman Firmansyah yang jadi staf ahli. Adapun posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dipercayakan kepada Heri Rahyubi, yang sebelumnya menjadi Kesbangpol.
Selain kepala dinas, mutasi juga menyentuh sejumlah posisi penting lainnya, termasuk asisten sekretariat daerah, kepala badan, staf ahli bupati, camat, hingga kepala UPTD dan puskesmas. Dengan jumlah mencapai 166 pejabat, mutasi kali ini menjadi salah satu perombakan birokrasi terbesar di Kabupaten Majalengka.
Bupati Eman menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan dilakukan murni untuk kepentingan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Mutasi dan rotasi ini jangan ditafsirkan macam-macam. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kebutuhan organisasi, baik karena adanya kekosongan jabatan maupun kebutuhan penyegaran,” tegas Eman.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata dalam meningkatkan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.(Munadi)











































































































Discussion about this post