“Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah adalah mendorong percepatan pembangunan di desa, karena indikator keberhasilan pembangunan di satu daerah tertentu dilihat dari keberhasilan pembangunan yang di desa,” katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, dipilihnya Desa Jatirenggang sendiri sebagai lokasi P2WKSS tahun 2023 melalui beberapa tahapan, mulai dari usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
“Di Desa Jatirenggang ini memang belum memiliki potensi apapun, namun nanti dengan adanya P2WKSS, kita akan gali potensi yang ada. Karena sekarang baru verifikasi awal, sehingga ke depan kita melihat apakah warganya masih buang sampah sembarangan atau tidak, PHBS-nya kurang atau tidak, terus kita lihat ada belum sarana bermain untuk anak, kemudian apakah di sini ada PAUD atau tidak. Setelah itu kita verifikasi kemudian kita melakulan intervensi agar semua itu bisa terpenuhi,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya memiliki target hingga November tahun ini untuk menjadikan Desa Jatirenggang menjadi desa yang maju dalam semua hal.
“Nanti SKPD terkait dan pihak swasta baik peeguruan tinggi maupun perusahaan dan lainnya, tentu dengan programnya melakulan intervensi, agar saat bulan November tahun ini selesai, nanti kita laporkan ke Provinsi kemudiam untuk evaluasi akhir dari Provinsi,” katanya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post