KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah massa dari gabungan beberapa Ormas dan LSM mendatangi lokasi proyek pembangunan PT Taekwang Global Indonesia di Desa Pabedilan Kidul Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.
Massa meminta agar proyek pembangunan tersebut berhenti sementara sampai proses semua dokumen perijinan ditempuh dan terakomodirnya tuntutan mengakomodir tenaga lokal. Jumat (30/10).
Ketua LSM GMBI Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengungkapkan, aksi yang dilakukan kali ini merupakan buntut kekecewaan dari aksi sebelumnya ke kantor Bupati Cirebon, namun Bupati enggan menemui masa.
Pihaknya mencirigai adanya kolaborasi kotor antara pengusaha dan penguasa. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutannya ditanggapi.
“Ini merupakan aksi lanjutan agar Bupati segera bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan proyek pembangunan di PT Taekwang Global Indonesia dan segera mengabulkan tuntutan kami kemarin, kami juga menduga adanya gratifikasi dalam pengurusan perizinan, ” ungkapnya.
Selain dugaan gratifikasi, menurut Maman, dirinya juga menduga kegiatan proyek tersebut terjadi monopoli golongan tertentu dan persaingan tidak sehat pada bidang jasa, lantaran selama ini mereka tidak pernah melibatkan putra daerah.
Padahal putra daerah Kabupaten Cirebon juga memiliki potensi, memiliki kemampuan, dan juga permodalan terkait dengan apapun pekerjaan yang bisa dilakukan secara teknik.
Kejadian ini membuat ada ketidakadilan terhadap putra daerah dan harus menjadi perhatian khusus Forkopimda untuk bisa memfasilitasi segala aspirasi dari putra daerah atau warga lokal.
”Kami minta Bupati Cirebon agar jangan menghilang ketika ada aksi dari masyarakatnya, jika tuntutan ini tidak segera direalisasikan maka kita akan terus melakukan gelombang aksi dan kita pastikan bahwa kita akan membawa massa yang lebih banyak lagi,” ancamnya.
Senada juga disampaikan Sekjen LSM KOMPAK Cirebon, Dedy Chan. Menurutnya, selama ini selalu digembar-gemborkan banyak pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Tetapi percuma saja jika putra daerah tidak bisa ikut berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan. iIvestasi yang masuk ke Cirebon didominasi oleh orang-orang dari luar daerah.
Sedangkan putra daerah, lanjutnya, hanya jadi penonton, yang mereka tekankan, baik dalam proses pembangunan maupun saat beroperasinya nanti.
dalam perekrutan tenaga kerja hendaknya mengakomodir warga lokal yang sudah jelas terpapar dalam Undang-Undang.
“Investasi masuk Ke Cirebon namun masyarakat hanya jadi penonton padahal salah satu tujuan masuknya investor untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, tetapi kenapa justru dikuasai orang luar daerah,” ungkapnya.
Bahkan ia menegaskan bukan hanya PT Taekwang saja yang menjadi target mereka dalam meluruskan hal-hal yang diduga melenceng dari aturan yang berlaku.
Mereka juga berencana akan menyisir sejumlah proyek yang berada di Kabupaten Cirebon yang diduga melenceng dari peraturan dannperundang-undangan, dan tidak pernah melibatkan warga lokal dalam pelaksanaan pembangunan dan saat beroperasinya perusahaan tersebut.
“Termasuk PT. Longrich dan yang lainnya juga menjadi pantauan kami,” pungkasnya. (Nawawi)