KOTA CIREBON, (FC) – Kelurahan Pekalipan giat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Lurah Pekalipan Dewi Fitriyani menjelaskan, giat PPKM skala mikro untuk terus mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid – 19.
“PPKM skala mikro ini untuk mencegah penyebaran virus Covid – 19, warga agar selalu waspada jangan lenggah kalau virus Covid-19 masih bisa mengenai siapa saja,” katanya kepada FC, Rabu (24/2).
Menurut Dewi, selain mengingatkan warga melalui giat PPKM skala mikro, warga juga diminta untuk selalu menerapkan 5 M.
“Warga harus menerapkan 5 M yakni Memakai masker yang benar yaitu menutupi hidung hingga dagu, Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Kemudian Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas,” ujar Dewi
Ditambahkannya, giat PPKM menyisir wilayah dengan mengunakan pengeras suara, dengan berkeliling menyambangi warga yang sedang beraktivitas.
“Tadi kami berkeliling ke Jalan Kepatihan lalu ke wilayah RW 10 dan di depan Sekolah Taman Siswa, sasarannya warga di lingkungan Kelurahan Pekalipan yang sedang melakukan aktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (Zaga)









































































































Discussion about this post