KOTA CIREBON, (FC).- Sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan, anggota DPRD Kota Cirebon acap kali melakukan kunjungan kerja, baik didalam kota maupun luar kota.
Hal ini tentu saja para anggota DPRD tersebut berpotensi terpapar Covid-19.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD, pihaknya telah melakukan swab test rutin.
“Para anggota dewan ini sering kunjungan kerja ke luar kota, menerima tamu dari berbagai kalangan dan luar daerah. Sehingga potensi tertular Covid-19 sangat tinggi,” jelasnya kepada FC, Jumat (4/12).
Untuk itu, swab test dilakukan sebelum berangkat dan setelah pulang dari luar kota. Hal ini menjadi kewajiban bagi seluruh anggota DPRD dan pegawai Sekretariat.
Disebutkan Agus, swab test rutin dilakukan dua minggu sekali, atau bila ada sesuatu yang mendesak, bisa dilakukan sesering mungkin. Karena pihaknya tidak menginginkan terjadi klaster Covid-19 dari lingkungan DPRD.
Terkait beberapa waktu lalu ada sejumlah anggota dewan terpapar Covid-19, mantan Kadisnaker ini menjelaskan, hal itu bukan berasal dari lingkungan DPRD. Dari informasi pihak keluarga, terpaparnya dari klaster keluarganya sendiri.
“Kami juga menghimbau kepada anggota DPRD yang telah melakukan kunjungan kerja ke luar kota untuk segera memeriksakan diri. Dan mengikuti saran yang diberikan tenaga medis, bila diperlukan bisa isolasi mandiri,” tandasnya. (gus)