KOTA CIREBON, (FC).- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Buruh untuk Keadilan (AMBRUK) Cirebon Raya melakukan demonstrasi menuntut hak pekerja yang tidak diberikan oleh PT Panjunan. Demonstrasi dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dan Kantor Perijinan.
Para demonstran mengajukan sejumlah tuntutan diantaranya adalah tutup operasional PT Panjunan, tangkap dan usut tuntas pelaku penggelapan ijazah dan surat-surat milik buruh, proses hukum semua oknum yang terlibat atas keberadaan dan keberlangsungan usaha PT Panjunan di Kota Cirebon, dan AMBRUK Cirebon Raya akan melaporkan persoalan ini kepada Kapolri, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI dan Presiden sampai persoalan buruh dengan PT Panjunan selesai.
Massa yang mewakili Aliansi Masyarakat dan Buruh untuk Keadilan (AMBRUK) membanjiri kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon hari ini. Mereka mengeluarkan tuntutan-tuntutan yang mendalam terkait perusahaan PT. Panjunan dan perlindungan hak-hak buruh.
Ketua LKBH Bibit Kota Cirebon, Qoribullah melalui Jubir AMBRUK Cirebon Raya, Reno Sukriano mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa melakukan mediasi dan komunikasi dengan PT Panjunan tapi hingga kini belum menemukan titik terang.
“Maka hari ini kami menyatakan melakukan sebuah aksi tuntutan kepada pemerintah Kota Cirebon agar bisa memperhatikan persoalan-persoalan yang terjadi di PT. Panjunan. Tuntutan kami sudah jelas, kami meminta dikaji ulang perizinan, bahkan pencabutan izin PT yang menjadi tanggungan di Kota Cirebon untuk segera dilakukan,” katanya, Rabu (11/19).
Ia melanjutkan, ada sekitar 33 karyawan PT Panjunan yang merasa dirugikan seperti gaji yang belum dibayar dan ijazah yang ditahan pihak perusahaan.
“Ada lebih dari 30 orang yang gajinya belum dibayarkan sekitar 1 bulan sampai tiga bulan, berfariasi,” imbuhnya.
Selain itu, karyawan juga diminta menandatangani surat piutang tanpa perjanjian yang jelas yang pada akhirnya merugikan karyawan itu sendiri.
“Mereka menghadapi permintaan perusahaan untuk menandatangani perjanjian tanpa penjelasan yang jelas, sehingga mereka tidak berangkat lagi. Status karyawan juga tidak jelas apakah mereka masih dipekerjakan atau tidak, sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.
AMBRUK Cirebon Raya tetap berkomitmen dalam upaya menjalani aksi protes untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan masalah PT. Panjunan segera mendapat penyelesaian.
“Kita akan terus mengikuti perkembangan situasi ini sampai selesai,” pungkasnya. (Frans)