Padahal dalam Jawaban Bupati saat Sidang Paripurna di DPRD Kuningan saat membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Perihal APBD Tahun Anggaran 2020, disitu dijelaskan secara tegas bahwa kegiatan Gema Sadulur adalah salah satu program untuk mewujudkan visi Kuningan Makmur dengan misi ketiga yaitu mewujudkan manajemen layanan pendidikan dan kesehatan yang berkelanjutan dalam menciptakan SDM Nu Sajati.
“Sudah 3 kali saya hadir memenuhi undangan rapat mewakili JPU untuk merumuskan Perbup, namun sampai sekarang hampir setahun belum juga terbit, malah semakin tidak jelas kelanjutannya,” ujar salah seorang penggiat sosial, Amar Thohir.
Menurut Amar, sangat dibutuhkan aturan sebagai payung hukum agar SKPD dapat bergerak menangani masalah masyarakat miskin.
Menurutnya, selama ini dinas terkait selalu terbentur dengan birokrasi saat harus memberikan bantuan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan.
Terpisah, Bupati Kuningan H. Acep Purnama saat diminta tanggapan terkait Gema Sadulur mengatakan, Perbup tentang Gema Sadulur masih harus dikaji dulu. Bupati tidak mau ketika Gema Sadulur sudah dibentuk terus diam tidak bergerak.














































































































Discussion about this post