KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron melantik sebanyak 1.715 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Selain melantik P3K, Bupati juga melantik sebanyak 211 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, 1 pengawas dan 44 fungsional lainnya. “Total yang dilantik, sebanyak 1.969,” ujar Imron, Kamis (14/4).
Imron menyebutkan, bahwa di Kabupaten Cirebon memang mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dikarenakan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu, sebanyak 718 ASN masuk masa pensiun, sedangkan pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 815 ASN yang akan memasuki masa pensiun. “Sedangkan yang diangkat jumlahnya sedikit, sehingga masih kurang,” ujar Imron.
Sebenarnya, pihaknya sangat menginginkan pengangkatan P3K dalam jumlah yang sangat besar. Namun menurut Imron, hal itu juga harus melalui perhitungan yang matang.
Karena saat ini, biaya gaji untuk ribuan pegawai P3K di Kabupaten Cirebon, dibebankan kepada pemerintah daerah. Sehingga saat ini, Pemda Kabupaten Cirebon terpaksa harus memangkas anggaran lainnya, untuk membiayai gaji P3K.
“Karena nilainya mencapai Rp 200 miliar,” kata Imron. (Ghofar)












































































































Discussion about this post