KOTA CIREBON, (FC).- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru tahun 2021 dibuka pada Mei hingga Juni.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Anwar Sanusi menyampaikan, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN.
Sementara jadwal seleksi, dari informasi yang diterimanya, akan dilaksanakan pada Juli sampai Oktober 2021.
“Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN,” jelas Anwar kepada FC, Kamis (18/3).
Pihaknya, saat ini masih menunggu penyelesaian penetapan rencana kebutuhan.
Adapun rencana kebutuhan akan ditetapkan oleh Menteri PAN-RB pada akhir Maret 2021. Pada saat ini proses tersebut sudah pada tahap finalisasi.
Proses pengadaan dibagi ke dalam tiga kategori, mulai dari pengadaan melalui sekolah kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non-guru, dan pengadaan PPPK guru.
“Pada tahun ini, Kementerian PAN-RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi diadakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, unit pelaksana teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi,” katanya.
Terkait formasi Anwar menyebutkan, pada saat ini yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan (nakes), karena kebutuhan dalam penanganan Covid-19.
Bisa dokter, perawat atau tenaga kesehatan lainnya, kemudian guru dan tenaga penyuluh.
Disampaikannya juga, pelaksana pendaftaran untuk PPPK guru, diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN.
Seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.
Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021.
Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.
“Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya,” ucap mantan Kadisdik ini.
Sementara Walikota Cirebon Nashrudin Azis pada pelantikan 33 Pejabat Fungsional dan 44 orang PPPK di lingkungan Pemkot Cirebon, 22 Februari lalu mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebutuhan ASN yang mendesak yang menjadi prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan Guru dan Penyuluh pertanian.
Pada jabatan-Jabatan prioritas tersebut saat ini sudah banyak terisi non PNS yang telah lama bekerja dibidang tersebut telah berusia diatas 35 tahun.
“Perekrutan ASN melalui skema PPPK tahap I diharapkan menjadi solusi diangkatnya pegawai-pegawai non PNS tersebut menjadi ASN. Mereka menempati bidang yang sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing,” tandasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post