KOTA CIREBON, (FC).- Program vaksinasi Covid-19 nasional sudah dimulai sejak bulan lalu. Tahap pertama yang sudah dilaksanakan adalah untuk tenaga kesehatan.
Saat ini tahap kedua vaksin diberikan kepada pekerja layanan publik, seperti ASN, TNI Polri dan pekerja media.
Setelah menerima vaksinasi dosis pertama atau lengkapnya dua dosis, akan menerima sertifikat sudah divaksinasi.
Namun, beberapa orang nampak cukup membanggakan diri karena sudah divaksin dengan cara mengupload sertifikat vaksinasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKIS Ma’ruf Nuryasa menyampaikan pesan dari Menteri Kominfo RI Johnny G. Plate, masyarakat yang sudah divaksinasi diingatkan untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin di media sosial atau membagikannya secara sembarangan.
Kominfo minta mereka yang sudah divaksin Corona pertama dan kedua, serta sudah mendapatkan sertifikat vaksin baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital, agar tidak perlu mengunggahnya di media sosial.
“Dikhawatirkan, privasi data dari unggahan sertifikat vaksin Corona, terlebih unggahan sertifikat yang tidak sensor kode QR-nya, karena terdapat informasi pribadi seperti nama, alamat lengkap, tanggal lahir hingga NIK,” ujar Ma’ruf kepada FC, Kamis (28/3).
Sekilas, lanjut dia, terlihat data-data tersebut berdiri sendiri. Namun, sebenarnya ketika dirangkai data tersebut bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu.
Misalnya, dengan menggabungkan nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir, seseorang yang memiliki keahlian dalam melacak data bisa mendapatkan nomor ponsel orang yang dimaksud.
Salah satu yang krusial adalah nomor induk kependudukan atau NIK.
Selain rentan alami pencurian data pribadi untuk penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, rekam medis seseorang juga bisa bocor.
Menurutnya, informasi medis seputar riwayat penyakit dan lain sebagainya bersifat pribadi dan tidak perlu diumbar ke publik.
‘Nah khususnya masyarakat Kota Cirebon, buat yang sudah mengikuti vaksinasi dihimbau untuk menahan diri, tidak mengupload sertifikasi vaksin Covid-19,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post