KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 memang belum berakhir, disaat yang sama perekonomian harus terus berjalan.
Maka dari itu, diupayakan solusi kompromistis dalam menjalankan perekonomian ditengah pandemi Covid-19. Termasuk juga untuk sektor pariwisata.
Kabid Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan mengatakan, setelah masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berakhir, para pelaku usaha kepariwisataan di Kota Cirebon kembali mencoba bangkit.
Mulai dari hotel, resto, hingga tempat hiburan mulai beroperasi setelah mempersiapkan diri dengan penerapan protokol kesehatannya.
Untuk itu pihaknya terus mendorong peningkatan aktivitas kepariwisataan, dan terus melakukan pemantauan dari penerapan protokol kesehatan (prokes).
Agar keduanya berjalan beriringan, sehingga pemulihan ekonomi terutama bidang pariwisata dapat segera terwujud.
“Hotel, tempat hiburan dan restoran sudah mulai bergeliat, tingkat kepatuhan prokes sejauh ini yang kami pantau sudah baik. Kita juga sudah melaksanakan standarisasi sarana prasarana prokes melalui dana hibah CHSE,” jelasnya kepada FC, Kamis (18/03).
CHSE terdiri dari Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) and Environmental sustainability (pelestarian lingkungan) (CHSE).
Melalui program CHSE, lanjut Wandi, sebagian pelaku usaha pariwisata sudah difasilitasi sarana dan peralatan prokes.
Pasca perpanjangan PPKM dan PSBB proporsional di Kota Cirebon, mulai kembali banyak event yang dilaksanakan di hotel dan gedung pertemuan, termasuk aktivitas restoran yang mulai meningkat.
“Kita terus berupaya menggeliatkan kembali sektor MICE (Meeting, Insentive, Convention, dan Exhibition),” tegasnya.
DKOKP sendiri, kata Wandi, mengeluarkan rekomendasi, dan pelaku usaha pariwisata yang sudah mendapatkan surat tersebut boleh beroperasi.
Termasuk jika ada event yang dilaksanakan, maka izin dari DKOKP sudah tergambar dalam rekomendasi tersebut, dan itu menjadi tanggung jawab pihak hotel.
Termasuk harus berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI, Polri maupun Satpol PP, DKOKP hanya mengawasi dan memantau.
“Setelah AKB, kita aktifkan sektor kepariwisataan, untuk kegiatan di hotel resto, yang sudah punya rekomendasi dari DKOKP, boleh dengan catatan prokes maksimal,” jelas Wandi.
Hingga saat ini, perketatan pemantauan di sektor pelaku usaha kepariwisataan terus dilakukan, dan DKOKP akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan, agar dunia kepariwisataan di Kota Cirebon kembali bangkit pasca didera pandemi.
“Intinya sektor kepariwisataan belum ada klaster, dan terus akan dijaga, terlebih sebagian hotel dan resto sudah punya sertifikat CHSE,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post