MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Kantor Agrararia Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Majalengka membagikan 14.000 sertifikat tanah untuk masyarakat. Pembagian sertifikat itu dilakukan secara simbolis di Pendopo Majalengka, Senin (9/11).
Kepala BPN Majalengka, Dedi Purwadi menyampaikan, sertifikat ini akan dibagikan di sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Cikijing sebanyak 1 desa, Kecamatan Talaga 17 desa, Kecamatan Maja 16 desa, dan Kecamatan Lemahsugih sebanyak 11 desa.
“Di Kabupaten Majalengka sendiri, target Program PTSL ini sebanyak 40.000 sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat Majalengka, dan untuk hari ini secara simbolis akan dibagikan sebanyak 14.000 sertifikat PTSL tahun 2020,” katanya.
Menurut Dede, pembagian sertifikat ini sebagai realisasi aprogram Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),dan program PTSL ini merupakan program strategis nasional yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka.
Sehingga, sambung dia, program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.
“Dari total 40.000 sertifikat, sekarang ini, tinggal sisa 13.000 sertifikat dan tinggal dicetak saja. Kami optimis, semoga akhir tahun ini program PTSL sudah selesai semua dan dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Majalengka,” katanya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung program-program BPN, termasuk penyerahan sertifikat tanah ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Majalengka yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Menurut Karna, salah satu tugas pemerintah, baik itu pusat maupun daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kongkritnya dalam pelayanan kepada masyarakat tersebut.
“Tentunya, dalam program PTSL yang sudah cukup lama digulirkan ini sangat berguna untuk masyarakat Majalengka, apalagi ada kepastian hukum dan ada nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Majalengka, sehingga pada gilirannya mampu mewujudkan visi Majalengka Raharja,” katanya.
Lebih jauh orang nomor satu di Majalengka ini berharap, seluruh tanah di Kabupaten Majalengka dapat bersertifikat, termasuk aset Pemda.
“Saya akan langsung membagikan Sertifikat PTSL ini ke masyarakat perkecamatan, sehingga dengan adanya sertifikat gratis dalam bentuk program PTSL ini, kepemilikan masyarakat terhadap tanah itu bisa dipastikan terjamin hak kepemilikannya,” pungkasnya. (Ibin)