KUNINGAN, (FC).- Beredar video seorang kepala dinas sedang melakukan wisata pada tanggal 16 Januari 2021 di Sukaimut Kecamatan Garawangi menjadi sorotan publik.
Hal itu mengingat tanggal tersebut masih berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Kuningan Nomor 443/36/Huk Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid -19 di Kabupaten Kuningan.
Dalam video beredar itu, Kadisporapar menyatakan “Bismillahirrohmanirrohim, saya mau mulai wisata air mocongos Sukaimut Kuningan, ini adalah Rafting pertama saya untuk melihat keindahan Sukaimut, Wisata air Moncongos Keren Luar Biasa. Yuk Kita mulai, pak Kuwu Kita Jalan…,”
Disampaikan Boy Sandi sebagai Pengamat di Kabupaten Kuningan bahwa dia paham apa yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata sesuai video yang beredar berarti memiliki komitmen kuat untuk memajukan pariwisata di kuningan dengan berbagai program dan terobosan, dan itu sudah kewajiban yang bersangkutan.
“Tetapi harusnya yang bersangkutan juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini, dimana penerapan PSBB Jawa Bali telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat, dimana salah satu poinnya adalah menutup operasional sementara objek-objek wisata yang ada di kuningan,” kata Boy, Minggu (17/1).
Dengan beredarnya video sosok Kadisporapar sedang bermain di objek wisata, menurut Boy dapat mematik persaolan karena sebagai pejabat Negara. Harusnya yang bersangkutan harus bisa memberikan contoh baik di masa seperti saat ini.
“Masyarakat diminta untuk tunduk dan taat pada aturan serta menahan diri untuk tidak plesiran sebagaimana diatur dalam aturan tersebut, tapi ini pejabat Negara malah seperti itu,” ujar Boy.
Boy juga mendorong yang bersangkutan memberikan klarifikasi secara jujur kepada masyarakat agar tidak timbul polemik, belum lagi rasa keadilan bagi pelaku wisata lainnya yang sedang tutup karena patuh pada aturan. Tentu itu harus disampaikan langsung dari yang bersangkuatan.
Boy juga menyindir, Kadisporapar harus paham bahwa bukan hanya gambar wajahnya yang harus terpampang di hampir semua obyek wisata, tapi ‘Roh’ pengayoman harus ikut menyertai juga, sehingga semua pelaku wisata mendapatkan perlakuan sama di mata pemerintah.
“Sekali lagi saya apresiasi semangat pa Kadis Toto, tapi saking semangatnya dia lupa bahwa kita tengah berjuang menghadapi pandemi yang melahirkan aturan tentang PSBB. Semoga pa Toto menyadari kekeliruannya dan segera meminta maaf kepada Publik dan Kepada Bupati sebagai penandatangan aturan penutupan sementara objek – objek wisata yang ada di Kuningan. Kecuali kalau yang besangkutan mau disebut sebagai orang sakti,” ungkap Boy.
Terpisah, kepada wartawan, Kadisporapar Kuningan H. Toto Toharudin mengaku sedang membuat konten film pendek untuk persiapan promosi wisata air arum jeram moncongos.
“Wisata itu dinamis tidak bisa berdiam diri, ketika ada edaran tutup juga harus berinovasi, diantaranya dimanfaatkan untuk pembuatan konten promosi, penataan, kebersihan dan lainnya,” kata Toto.
Toto mengaku di lokasi tersebut wisatanya juga ditutup, maka dari itu dia sengaja kesana untuk melakukan pembinaan sumber daya manusia.
“Jadi, sebelum dipromosikan keluar, sebagai Kadis harus uji coba dulu. Barangkali ada hal yang kurang dalam perlengkapannya atau bagaimana tingkat keamanannya. Jadi selama dua hr ini, tim kita datang ke lokasi,” jelasnya. (Ali)
Discussion about this post