KOTA CIREBON, (FC).- Suksesnya Pilkada Kota Cirebon yang berlancar sampai saat ini, berkat kerja keras dari penyelenggara Pemilu yakni, KPU dan Bawaslu setempat. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, Selasa (3/12).
“Lebih dari 60 upaya pencegahan sudah kami terbitkan, mulai dari surat imbauan hingga saran perbaikan di seluruh tahapan. Tahapan tersebut mencakup penyusunan daftar pemilih, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Menurut Fajri, surat imbauan tidak hanya ditujukkan kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, tetapi juga kepada berbagai pihak lainnya.
“Surat imbauan kami sampaikan kepada pasangan calon, tim kampanye, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perguruan tinggi terkait mekanisme kampanye, hingga media. Salah satunya adalah pencegahan kepada media massa terkait ketentuan pemasangan iklan selama masa kampanye,” jelasnya.
Sementara itu, terkait proses pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024, kata Fajri, Bawaslu mencatat beberapa temuan penting. Salah satunya terjadi di Kecamatan Harjamukti, di mana ada satu TPS yang tidak melayani pemilih karena datang di luar jam yang ditentukan dalam Formulir C6.
“Padahal, berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI, ketentuan jam atau waktu pemilih sifatnya sunnah. Artinya, pemilih masih bisa dilayani sepanjang datang sebelum pukul 13.00 saat TPS ditutup,” terangnya.
“Bawaslu menemukan lima pemilih yang tidak dilayani. Namun, setelah pengaduan diterima, Bawaslu segera melakukan penyelesaian secara langsung. Alhamdulillah, akhirnya mereka bisa terlayani dengan baik,” tambah Fajri.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat kekurangan surat suara di beberapa TPS yang terjadi di Kecamatan Kejaksan.
“Ada TPS yang kekurangan hingga 100 surat suara. Melalui koordinasi dengan pengawas TPS, pengawas kelurahan, kecamatan, dan Bawaslu Kota, masalah tersebut berhasil diselesaikan dengan memanfaatkan surat suara dari TPS sekitar,” katanya.
Fajri menegaskan temuan-temuan tersebut menjadi catatan penting untuk evaluasi dan refleksi bagi KPU Kota Cirebon.
“Harapannya, ke depan kontestasi politik, baik Pilkada maupun Pemilu Legislatif, dapat berjalan lebih baik dan semakin minim kekurangan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post