Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan salah satu bukti pemerintah daerah, juga dengan dukungan organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ungkap Acep.
Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan, terkait upaya yang yang dilakukannya itu.
Bupati mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif.

















































































































Discussion about this post