KUNINGAN, (FC).- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, bersama jajaran menerima tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset yang ideal di Kabupaten Kuningan di jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan.
Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan bahwa kedatangan tim ini dalam rangka menilai aset-aset ideal yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Kami kedatangan tim dari KPKNL Cirebon untuk menilai aset-aset yang ada di Kabupaten Kuningan. Kemarin kami sudah bekerja sama di Cilimus, dan hari ini kami melanjutkan penilaian di lokasi lain, yaitu penilaian Bando tak bertuan di Cigembang jalan Siliwangi ini,” ujar Guruh
Aset-aset yang dinilai tersebut, dikatakan Guruh, merupakan aset yang saat ini tidak memiliki pemilik atau tidak bertuan, dan akan diakuisisi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Aset-aset ini nantinya akan dikelola oleh pemerintah daerah, dan kami juga akan mencari aset-aset lain yang tersebar di seluruh Kabupaten Kuningan, tidak hanya berupa bando saja, tetapi juga aset-aset lain yang potensial,” jelas Guruh
Guruh menambahkan, setelah aset-aset tersebut diakuisisi, pemerintah berencana untuk menyewakannya kepada pihak ketiga, baik itu sektor swasta maupun publik.
“Misalnya, bando ini saja, jika kita sewakan ke pihak ketiga (publik private partnership) ada dua pemasukan yang akan masuk ke kas daerah. Pertama, retribusi sewa, dan kedua, pajak dari iklan yang dipasang oleh pihak ketiga. Jadi, setiap bulan akan ada pemasukan tetap ke Bappenda,” Kata Guruh
Guruh berharap, dengan mengakuisisi aset yang ideal menjadi aset Pemda, maka kedepan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan akan meningkat.
“Sebelumnya, aset-aset ini sudah tidak bertuan sejak tahun 2011. Kami sudah mengumumkannya melalui media belum lama ini dan tidak ada yang mengklaim. Oleh karena itu, aset-aset ini akan kami akui sebagai milik Pemda,” ungkap Guruh.
Sementara itu, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Cirebon, Casrudin menjelaskan bahwa penilaian aset ini bertujuan untuk pencatatan, lelang, dan pemanfaatan aset.
“Ini adalah salah satu tugas kami di KPKNL Cirebon, untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengelola aset-aset yang ada,” ujar Casrudin
Untuk penilaian, disebutkan Casrudin, akan keluar setelah 14 hari kerja. Tapi jika dilihat kondisi yang disini masih lebih bagus yang di Cilimus.
Guruh kembali menambahkan bahwa dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan pendapatan daerah akan meningkat dan ini bagian dari mendukung program-program pemerintah, termasuk program 100 hari kerja Bupati Kuningan. (Ali)
Discussion about this post