MAJALENGKA,(FC), – Dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperketat posko COVID-19 di tingkat Kabupaten dan Desa.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang lolos dari penyekatan.
“Selain penyekatan daerah perbatasan, kita juga fokus di tingkat Desa, RT/RW dengan kembali memberdayakan Posko COVID-19. Karena kami khawatir banyak pemudik yang lolos dari penyekatan,” ujar Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, saat rakor persiapan Idul Fitri 1442 H bertempat di Gedung Yudha Kamis (29/4).
Sesuai intruksi Presiden tentang larangan mudik tahun 2021, maka mulai tanggal 6 sampai 17 Me 2021 masyarakat dilarang mudik.
Jika ada yang mudik, harus dikembalikan. Sedangkan bagi pemudik darurat emergenci, harus bawa surat keterangan antigen bebas COVID -19.
Bupati mengintruksikan kepada para Camat supaya jangan mengambil resiko terhadap pemudik yang berakibat timbul kluster baru.
Baca Juga: 11 Titik Penyekatan Arus Mudik di Majalengka, Diberlakukan Mulai 6 Mei
Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang kemungkinan dibawa dari luar daerah.
Untuk itu Pemerintah kabupaten Majalengka akan membuat posko perbatasan sebanyak 11 titik yaitu di Desa Cimuncang Malausma, blok Dayeuhwangi Lemahsugih, perbatasan Tomo Kadipaten.
Kemudian di desa Pangkalan Pari Kecamatan Jatitujuh, Interchange Tol Cipali Kertajati dan Sumberjaya, Desa Lengkong Kulon Sindangwangi, Perbatasan Desa Ampel Kecamatan Ligung, Desa Cidulang Cikijing, dan perbatasan Cingambul dengan Ciamis.
“Kita akan menempatkan petugas dari Pol PP, Polri, TNI, Dishub , Dinkes dan Aparat kecamatan di setiap posko. Dengan adanya pengetatan tersebut diharapkan bisa terpantau arus mudik yang ada ke wilayah kita,” tutur Bupati.
Bupati juga memperbolehkan pelaksanaan Sholat idul fitri dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dan yang paling penting bisa menjaga jarak baik di lapangan maupun di masjid. (Munadi)















































































































Discussion about this post