Taufik menambahkan, pada tahun 2019 lalu sebanyak 12 desa menjadi lokus yakni Balongan, Kalianyar, Lemahayu, Tunggulpayung, Sudimampir, Tegalurung, Kerticala, Tenajar Kidul, Kiajaran Wetan, Totoran, Rawadalem, dan Pringgacala.
Sedangkan tahun 2020 terdapat 9 desa yang menjadi lokus yakni Cemara Wetan, Sukadana, Bojongsari, Lohbener, Majakerta, Sudimampir, Sumbon, Krangkeng, dan Drunten Wetan.
“Desa-desa yang menjadi lokus ini akan terus digenjot supaya penurunannya cepat dan tujuan kita bersama untuk menghilangkan stunting di Indramayu bisa tercapai,” kata Taufik.
Kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan kembali dapat menguatkan sinergitas dan persamaan komitmen bagi perangkat daerah maupun unsur laiannya.
“Penyelesaian stunting ini harus kita laksanakan secara massal dan melibatkan berbagai unsure. Baik perangkat daerah maupun pemerintah desa dan unsure lainnya agar ada kegiatan yang berumber dari APBD maupun ABPDes untuk penanganan stunting di daerahnya masing-masing,” tegas Taufik.
















































































































Discussion about this post