KOTA CIREBON, (FC).- Adanya kabar yang beredar terkait dengan wacana pemerintah untuk memberlakukan regulasi pajak sepeda, ternyata tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Komarudin Kepala Terminal Type A Harjamukti Cirebon. Dia malah menyatakan, Kemenhub RI sedang menyiapkan regulasi mendukung keselamatan pesepeda.
“Kami dari jajaran Dishub Jawa Barat, menyampaikan siaran pers dari Kemenhub RI melalui juru bicaranya, terkait regulasi untuk mendukung keselamatan pesepeda,” jelasnya kepada FC, Selasa (30/6).
Disampaikanya, sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut juga disampaikan, bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.
“Dalam masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” ujarnya.











































































































Discussion about this post