“Korban diduga mengantuk saat mengendarai kendaraannya dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya pada saat tikungan, sehingga menabrak trotoar dan melayang masuk ke dalam jurang selama 10 meter,” ujar RIzki, Minggu (9/2).
Setelah dilakukan evakuasi dan visum di kamar jenasah RSUD 45 Kuningan, lanjut Rizki, korban mengalami patah tulang di kepala belakang, kemudian ada pendaraan di telingga.
“Kami atas nama keluarga Polres Kuningan turut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan korban juga diterima serta ditempatkan di sisi Allah SWT,” ujar Rizki. (ali)
















































































































Discussion about this post