KOTA CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti rapat paripurna beberapa hari lalu, DPRD Kota Cirebon telah membentuk panitia khusus (pansus), salah satunya adalah pansus dana cadangan Pilkada Kota Cirebon Tahun 2024 yang diketuai oleh Dani Mardani dari Fraksi Amanat Nasional.
Kamis (27/8), pansus langsung menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, dengan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu Kota Cirebon, Polri dan TNI. Dalam rapat itu dibahas pemenuhan dan penggunaan anggaran pilkada senilai Rp37 miliar.
Ketua pansus Dani Mardani mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dari penyelenggara pilkada, untuk apa saja anggaran sebesar itu digunakan. Secara rinci pihaknya harus mendapatkan datanya, mengingat nilai saat ini akan berbeda dengan pelaksanaannya pada tahun 2024.
“Kebutuhan yang nanti dianggarkan sekarang apakah sesuai dengan empat tahun yang akan datang. Kemudian apakah juga menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 masih berlangsung atau tidak,” ungkap Dani kepada FC.
Pansus, kata Dani, harus tahu rincian anggaran dari penyelenggara pilkada. Karena pihaknya tidak ingin anggaran yang nantinya disediakan kurang untuk memenuhi kebutuhan pilkada, atau bisa saja anggaran itu lebih. Apalagi pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhirnya.
Pihaknya juga mengingatkan, keterbatasan keuangan daerah, untuk memenuhi anggaran pilkada yang nilainya cukup besar. Dani menilai, bila dianggarkan sekaligus hal tersebut tidak memungkinkan.
Maka dari itu, solusinya penganggaran secara bertahap pada tiap tahun anggaran.















































































































Discussion about this post