KOTA CIREBON, (FC).- Pasca Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu isu kecurangan masih ramai di bahas oleh semua kalangan.
Bahkan beberapa Lembaga Survei Pemilu menilai banyak terjadi kecurangan pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik, mengatakan jika ada dugaan kecurangan maka proses itu akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini juga menjadi perhatian termasuk salah satunya Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak).
Adam, selaku Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak) mengatakan, bahwa proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 masih berjalan.
Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.
“Saya meminta agar seluruh pihak menunggu hasil resmi yang diumumkan,” ujar Adam kepada awak media, Senin (18/3).
Menurutnya, semua itu ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan.
Bila adanya anggapan bahwa dalam proses Pemilu 2024 terdapat dugaan kecurangan.
“Saya berpendapat, apabila ternyata dalam Pemilu 2024 ditemukan adanya kecurangan agar ditempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia menyarankan, permasalahan kecurangan selesaikan secara musyawarah dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ajukan melalui jalur Aspirasi yaitu Hak Angket DPR RI.
Kemudian menanggapi aksi unjuk rasa menuntut KPU provinsi hanya akan membuang waktu dan tenaga.
Karena KPUD Provinsi bukan merupakan decision maker dalam pengambil keputusan masalah Pemilu tahun 2024.
“Saya berharap agar seluruh pihak berfikir cerdas demi masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Agus)