KOTA CIREBON, (FC).- Recofusing atau penyesuaian anggaran, bukan hanya diambil dari dinas-dinas saja. Namun sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Padahal keduanya merupakan penyelenggara layanan publik terdepan. Akibatnya beberapa kegiatan atau program sedikit banyaknya terganggu.
Seperti yang diungkapkan Camat Kesambi Buntoro, anggaran belanja kantornya terkena penyesuaian anggaran senilai Rp837 juta. Kondisi demikian berimbas pada pengurangan kegiatan untuk masyarakat.
“Ini memang yang paling realistis. Kita tidak pangkas semua kegiatan, hanya mengurangi. Kegiatan pada dasarnya masih bisa dilaksanakan,” kata Buntoro kepada FC usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon Selasa (9/2).
Sementara itu, Lurah Kesenden, Rulianto mengaku sepakat dengan usulan Komisi I DPRD tentang keterlibatan camat dan lurah untuk menggunakan anggaran hasil refocusing.
Terutama untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Menurut Ruli, masyarakat sangat bersemangat untuk membantu Pemkot Cirebon dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Namun, lanjut dia, kondisi tersebut terbentur dengan tidak adanya anggaran.
“Sarana dan prasarana untuk penunjang tidak ada, seperti alat semprot, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), sabun dan lainnya. Cukup dialihkan saja, sehingga anggaran bisa diarahkan untuk itu. Termasuk untuk penanganan dan membantu keluarga pasien yang sedang isolasi mandiri,” jelas lurah milenial ini.
Atas hal itu, Ketua Komisi I DPRD Imam Yahya menyampaikan, penyesuaian anggaran tahun ini tidak lebih besar dibandingkan 2020.
Menurut Imam, camat dan lurah memiliki peran penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan guna pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Cirebon.
“Anggaran yang telah direfocusing ini harusnya dikembalikan ke camat dan lurah. Karena ini konteksnya untuk penanganan pandemi, termasuk persiapan PPKM mikro. Otamatis harus melibatkan camat dan lurah,” kata Imam.
Imam menerangkan, seluruh kecamatan di Kota Cirebon terkena penyesuaian anggaran. Nominalnya bervariasi, dari Rp800 hingga Rp900 juta.
“Nanti kita akan sampaikan kepada Satgas Covid-19 tentang anggaran refocusing yang dikembalikan lagi ke camat, karena tujuannya sama untuk penanganan pandemi,” pungkasnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post