KOTA CIREBON, (FC). – SMK Presiden Kota Cirebon menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, hadirnya KPAID di tengah para siswa-siswi SMK Presiden untuk mencegah terjadinya aksi bullying atau perundungan.
Pasalnya sekolah yang terdiri dari cabang ilmu ini tidak lepas fari potensi terjadinya aksi perundangan.
Kepala Sekolah SMK Presiden Ichsanuddin mengatakan, aksi perundangan tidak dibenarkan baik dari ucapan maupun fisik.
Karena, perundangan akan merugikan bagi pelaku dan korban bahkan nama sekolah dipertaruhkan.
“Kami melakukan tindakan antisipasi aksi perundungan di sekolah dengan sosialisasi anti bullying,” katanya, Senin (15/7).
Ia menjelaskan, siswa yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa baru dan sosialisasi menjadi agenda materi dalam MPLS.
“Seluruh siswa baru dari Otomotif, Teknik pengelasan industri, Manajemen perkantoran, Teknik komputer jaringan telekomunikasi tanpa kecuali mengikuti kegiatan MPLS termasuk sosialisasi dari KPAID Cirebon,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPAID Fifi Sofiah memberikan pembekalan kepada siswa mengenai hak anak, regulasi kekerasan terhadap anak dan lainnya.
“Pada usia tertentu anak-anak juga bisa dijerat hukum. Oleh karena itu, kami memastikan mereka mengetahui dan mengerti Undang Undang yang mengatur itu, sehingga anak-anak ini aware terhadap aksi perundungan dan kekerasan,” katanya.
Ia menyatakan, anak-anak berpotensi menjadi korban dan pelaku perundungan karena masih banyak yang belum mengetahui resiko hukum yang ada.
“Kami melakukan sosialisasi, pendampingan dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban perundungan, kekerasan, dan pelecehan,” pungkasnya. (Frans)











































































































Discussion about this post