MAJALENGKA, (FC).- Menggeliatnya pembangunan industri pabrik di Kabupaten Majalengka yang sudah lama terwujud, namun tidak diimbangi dengan pembangunan SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Padahal lahan peruntukan BLK sendiri sudah ada sejak tahun 2015 lalu tepatnya di Blok Bagung, Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung.
Sayang hingga memasuki tahun 2023 ini, pemagaran dan pengurugan diatas lahan seluas 13.500 meter persegi itu tidak kunjung terwujud BLK.
Pemagaran dan pengurugan kantor BLK diwilayah Majalengka Utara ini digadang-gadang merupakan kantor baru yang diperuntukkan bagi calon pekerja yang satu-satu di Kabupaten Majalengka. Pemkab Majalengka harus ambil sikap terkait tidak difungsikannya lahan tersebut.
Salah seorang warga setempat, Sama (42) menuturkan kehadiran BLK sendiri tentunya disambut positif oleh masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Ligung. Mereka berharap kedepan anak dan cucu mereka bisa dididik dan dilatih di sarana fasilitas sebelum terjun ke dunia kerja.
“Akan tetapi BLK di desa kami tidak segera terwujud. Bagaimana membuat masyarakat disini (Ligung) akan lebih terampil sebelum masuk dan memulai kerja ke dunia industri, karena kantor BLK pun sampai sekarang mangkrak tidak terealisasi. Padahal lahannya sudah ada,” tuturnya, Selasa (9/5)..
Menurut dia, BLK sendiri sebagai media mendapatkan pengalaman maupun pendidikan pekerjaan sebelum terjun di dunia industri. Kehadiran BLK juga diharapkan tidak akan sulit dalam hal mencari pekerjaan karena sudah memiliki kemampuan dan keahlian.
“Apalagi Majalengka dalam beberapa tahun terakhir ini perkembangan industri pabrik cukup pesat,” katanya.
Sementara itu, warga lainnya, Sopyan menambahkan pembangunan pemagaran dan pengurugan BLK di desa Ligung Lor sendiri menelan anggaran Rp.2,6 miliar lebih dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara.
Saat itu, kata Sopyan, salah seorang pelaksana proyek, Rasda mengatakan pembangunan BLK tepat berdampingan dengan gedung resi gudang merupakan anggaran bersumber APBD I Pemprov Jawa Barat. Pelaksanaannya baru tahap pengurugan dan pemagaran saja dengan waktu pelaksanaan enam puluh hari.
“Kala itu hanya dilaksanakan pengurugan lahan yang akan di bangun BLK dengan tanah merah dan pemagaran muka depan. Sedangkan mungkin untuk pembangunan selanjutnya akan di lakukan pelelangan tender kembali. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi pembangunan BLK itu,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan pengurugan dan pemagaran melibatkan tenaga kerja warga setempat. Artinya selama delapan tahun terakhir ini tidak ada tindak lanjut yang berarti terhadap pembangunan BLK.
Kini lahan yang akan di bangun gedung BLK nampak tumbuh rumput dan ilalang, warga setempat ada juga yang memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok palawija.
Tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan akan mangkraknya proyek pembangunan BLK yang lokasinya di Desa Ligung Lor. (Munadi)













































































































Discussion about this post